Gauli Mantan Pacar, Terancam Batal Nikah

TANGKAP

BATURAJA - Eko Jexcend (23), sejatinya sudah putus hubungan pacaran dengan FS (18). Eko sudah punya pacar baru dan berencana menikah Juli 2023 mendatang. Namun ternyata Eko masih punya hasrat dengan mantan pacarnya, sehingga diperkosanya.

Akibatnya pernikahan Eko dengan wanita pujaannya terancam batal. Sebab, Eko keburu dibekuk polisi atas laporan FS. “Tersangka ditangkap di Pasar 16 Ilir Palembang," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Senin (20/3).

Kanit Reskrim Polres Baturaja Barat Ipda Fahrizal Effendi, menjelaskan dugaan tindak pemerkosaan itu terjadi 19 Februari 2023. Berawal tersangka Eko dan temannya, serta korban FS, pergi berwisata ke tepian sungai Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji. “Sorenya mereka bubaran dan akan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Tersangka Eko lalu menawarkan korban FS pulang ke rumahnya. Namun, diduga dia sudah merencanakan niat jahat terhadap korban. Eko membonceng korban FS, namun mampir ke rumah dulu menukar sepeda motor. “Lalu melanjutkan mengantarkan korban,” jelasnya.

Hanya saja rute yang dipilih tersangka Eko, bukan jalan umum. Pekerja harian lepas di sebuah perkebunan itu, mengajak melewati jalan perkebunan yang sepi. Dengan alasan jalan pintas biar cepat sampai. “Korban diajak melalui jalan tikus (kecil) di perkebunan," ujarnya.

BACA JUGA : Ciptakan Komoditi Unggulan, OKU Harus Bangkit

Di tengah perkebunan, mereka berdua sempat bertemu warga. Tak lama itu di tempat yang sepi, tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alasan akan buang air kecil. Di sanalah tersangka menarik tangan korban.

“Katanya, aku dak tahan lagi. Sudah nafsu,” ucap Ipda Fahrizal, menirukan perkataan tersangka kepada korban kala itu. Korban berusaha menyelamatkan diri, berlari tapi dikejar tersangka. Sampai akhirnya korban terjatuh, mengalami luka-luka lecet.

Kendati begitu, korban masih tetap berusaha melakukan perlawanan. Tersangka yang sudah tidak bisa menahan nafsunya lagi, akhirnya memukul dan mencekik korban, disertai ancaman. ”Korban tidak berdaya lagi,” ungkap Fahrizal.

Usai menikmati tubuh sang mantan, tersangka kemudian kabur. Sementara korban melapor ke Polres OKU. “Sebulan melakukan penyelidikan dan pencarian, tersangka berhasil ditangkap di Pasar 16 Ilir Palembang, Minggu (19/3), oleh Tim Opsnal Singa Bule Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat,” tegas Fahrizal. (bis/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan