https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh Dr. Antonius Benny Susetyo (Pakar Komunikasi Politik)--

 

Seorang pemimpin KPK yang ideal harus memiliki etos dan pathos yang kuat. Etos adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika, sementara pathos adalah kemampuan untuk merasakan dan memahami penderitaan orang lain, khususnya rakyat yang menjadi korban korupsi. 

 

Etos tanpa pathos akan menghasilkan pemimpin yang kaku dan tidak peka terhadap kebutuhan rakyat, sementara pathos tanpa etos akan menghasilkan pemimpin yang mudah terpengaruh oleh emosi dan tidak memiliki prinsip yang kuat. 

 

Dalam hal ini, keseimbangan antara etos dan pathos sangat penting untuk menciptakan pemimpin KPK yang efektif dan berintegritas. 

 

Pemimpin yang memiliki etos yang kuat akan selalu bertindak berdasarkan prinsip-prinsip moral, tidak akan tergoda oleh kekuasaan atau kepentingan pribadi, dan selalu berusaha untuk menegakkan keadilan. 

 

Sementara itu, pathos membuat seorang pemimpin lebih peka terhadap dampak korupsi terhadap masyarakat, terutama terhadap rakyat kecil yang paling menderita akibat korupsi. 

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa politik memainkan peran besar dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Sejak awal, KPK telah menjadi medan pertempuran politik, di mana berbagai kekuatan politik berusaha mempengaruhi arah dan kebijakan lembaga ini. 

BACA JUGA:INFO Cuaca Sumsel 16 November 2024: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Sepanjang Hari, Selalu Waspada!

BACA JUGA:Bupati dan Bawaslu Lahat Peringatkan ASN: Netralitas Pilkada Harga Mati, Ada Sanksi Pidana

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan pimpinan KPK bebas dari intervensi politik. Salah satu kunci untuk menjaga independensi KPK adalah dengan memastikan bahwa pemilihan pimpinan dilakukan secara transparan dan berlandaskan meritokrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan