Suami Bantu Orangtua Tanpa Sepengetahuan Istri, Apakah Boleh?
Berbakti kepada orangtua itu penting, menjaga keharmonisan rumah tangga juga tak kalah utama. Komunikasi jadi kunci, agar semua berjalan harmonis. Foto:nuonline/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam Islam, seorang suami memiliki kewajiban berbakti kepada orangtuanya, termasuk menghormati dan membantu mereka, baik secara finansial maupun dalam perawatan di masa tua.
Jika orangtua membutuhkan bantuan dan suami mampu secara finansial, ia diwajibkan membantu dengan sebaik mungkin.
Namun, suami juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga inti, yaitu istri dan anak-anaknya.
Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara memenuhi kebutuhan orangtua dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
BACA JUGA:BRImo: Solusi Transaksi Cepat dan Mudah hingga Ke Pelosok Desa
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 2,8 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Pandangan Ulama Soal Bantuan Finansial Tanpa Sepengetahuan Istri
Pendapat ulama tentang apakah seorang suami boleh memberi bantuan finansial kepada orangtuanya tanpa sepengetahuan istri beragam.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah, misalnya, menekankan pentingnya keterbukaan untuk menghindari konflik.
Sementara Ustaz Khalid Basalamah berpendapat bahwa suami tidak perlu meminta izin istri, karena membantu orangtua adalah kewajiban yang melekat.
Ustaz Abdul Somad menyarankan agar suami tetap mengomunikasikan bantuan finansial kepada orangtua dengan istri tanpa perlu meminta izin secara eksplisit.
BACA JUGA:Agen Brilink Bantu Pekerja Migran di Desa Sukapulih Kirim Uang dengan Mudah dan Aman
BACA JUGA:Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
Komunikasi ini dianggap penting agar kebutuhan keluarga inti tetap menjadi prioritas.
Buya Yahya menegaskan perlunya bijaksana dalam memberi bantuan agar tanggung jawab kepada istri dan anak-anak tetap terpenuhi.