Cara Daftar BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Membuat SIM
Daftar BPJS Kesehatan sekarang, persiapan bikin SIM makin mudah! Pastikan keanggotaan aktif untuk melaju tanpa hambatan. Foto:BPJS Kesehatan/Sumateraekspres.id --
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah tengah mengujicobakan persyaratan baru untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu keharusan memiliki keanggotaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Setelah uji coba di beberapa wilayah, seperti Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024, kebijakan ini rencananya akan diperpanjang mulai November.
Agar masyarakat dapat memenuhi syarat baru ini, berikut panduan lengkap untuk mendaftar BPJS Kesehatan, termasuk persyaratan dokumen dan cara mengecek status keanggotaan.
BACA JUGA:Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura Ringkus Pemuja Sabu, Ini Barang Bukti yang Didapat
BACA JUGA:DANA KAGET, Dapatkan Saldo Gratis Rp 275.000 dengan Langkah Mudah
Dokumen Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, siapkan dokumen berikut:
1. Masyarakat Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika ada)
- Alamat email dan nomor telepon aktif untuk verifikasi.
2. ASN, POLRI, dan TNI
- SK pengangkatan terbaru
- Slip gaji
- Surat penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum terdaftar di KK)
- Surat keterangan sekolah atau kuliah untuk anak yang masih menempuh pendidikan.