Sukses Produksi Biosolar B35
Siti Rachmi Indahsari-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju konsisten mendukung kebijakan energi ramah lingkungan melalui produksi Biosolar B35.
Produk ini merupakan campuran bahan bakar Solar dengan 35 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis bahan bakar nabati, sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.
Proses produksi Biosolar B35 di Kilang Pertamina Plaju dimulai dengan memproduksi minyak Diesel hasil distilasi kilang. B35 tersebut kemudian melalui proses blending dengan FAME. "Seluruh parameter produk ini diuji secara ketat untuk memastikan spesifikasi Biosolar B35 memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Bila seluruh kriteria telah terpenuhi, Biosolar B35 siap disalurkan untuk memenuhi permintaan pasar," ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Siti Rachmi Indahsari.
Rachmi menjelaskan Kilang Pertamina Plaju berkomitmen memproduksi Biosolar sejak tahun 2019, dimulai dengan Biosolar B20, berlanjut Biosolar B30 tahun 2020, dan kini berhasil memproduksi Biosolar B35 sejak Februari 2023. Kapasitas produksi mencapai 124 ribu kilo liter (KL) per bulan. "Kilang Pertamina Plaju turut berkontribusi menjaga pasokan Biosolar B35 untuk wilayah Palembang dan sekitarnya,” tukasnya.
BACA JUGA: Fortuner VRZ dan Innova Reborn Rela Antre Solar Subsidi Bersama Pick up, Bus, dan Truk
BACA JUGA:Laporan IHPB Oktober 2024: Harga Bahan Bangunan Naik, Solar dan Besi Beton Justru Turun
Seluruh produksi ini disalurkan langsung ke Integrated Terminal (IT) Palembang guna memastikan pasokan bahan bakar yang andal bagi pengguna kendaraan diesel. Pihaknya, kata Rachmi, berkomitmen mendukung transisi energi hijau nasional dengan memproduksi Biosolar berkualitas tinggi dan berkelanjutan. "Kami berharap produksi Biosolar B35 menjadi solusi bahan bakar yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Produksi Biosolar B35 juga bagian dari strategi Pertamina mendukung upaya Pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan ketahanan energi berbasis sumber daya lokal, serta bentuk dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta sesuai dengan prinsip ESG.