Warga Baturaja Jadi Korban Penipuan via Marketplace, Uang Rp23 Juta Melayang, Begini Ceritanya
DITIPU. Korban bHermawan (40) saat melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (4/11). Foto : nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berulang kali terjadi tindak penipuan melalui platform online marketplace di jejaring media social Facebook (FB) sepertinya tak juga membuat masyarakat berhati-hati dan menyadari akan menjadi korban penipuan berikutnya.
Seperti yang dialami oleh Hermawan (40), warga Jl Cut Nya Dien, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang menjadi korban penipuan dari pelaku yang menawarkan sebuah mobil Suzuki Escudo melalui marketplace seharga Rp23 juta.
Apa lacur, bergitu transaksi terjadi dan korban telah mentransferkan uang dengan harapan bakal segera mendapatkan mobil yang dijanjikan sampai akhirnya korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (4/11).
Tindak penipuan yang dalami korban ini terjadi pada Minggu (3/11) sore, sekitar pukul 16.20 WIB di Jl SM Mansyur, Lr Satar, Kecamatan Ilir Barat (IB)-I bermula saat dirinya ingin membeli mobil dan melihat lihat iklan yang ada di salah satu marketplace.
"Saat itu ada satu akun yang menawarkan mobil jenis Suzuki Escudo seharga Rp23 juta, dan saya tertarik untuk membelinya," ucap korban.
Setelah berkomunikasi dengan pemilik akun (terlapor) dirinya diarahkan untuk menemui seseorang yang diakui sebagai pamannya. "Saya diarahkan temui orang yang katanya pamannya," imbuhnya.
Begitu melihat kondisi mobil dan bertemu paman terlapor, lantas dirinya diminta mengirimkan uang ke rekening. "Saya kirim pak uang ke nomor rekening BRI atas nama Virda Rahmanita dan rekening atas nama Syaiful sebanyak Rp23 juta," sebut korban.
Namun, setelah mentransfer dan hendak membawa mobil tersebut, dirinya justru dihalangi orang yang diakui terlapor sebagai pamannya. "Saya mau bawa mobil itu, tapi katanya belum bisa karena belum ada uang yang masuk ke rekeningnya," jelasnya.
BACA JUGA:Akun Marketplace Dibajak, Dikirim Tagihan Rp26,6 Juta dari Penelpon Mengaku Pihak Aplikasi Pinjol
BACA JUGA:Pasarkan Produk di Marketplace, UMKM Binaan PLN
Setelah itu dirinya baru tersadar jika sudah tertipu oleh terlapor. "Saya sudah tertipu, dan saya melaporkan kejadian ini berharap terlapor itu bisa ditangkap dan uang saya bisa kembali pak," harapnya. Akibat kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp23 juta.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri SH membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan. "Laporan sudah kami terima dan kan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes, Palembang," pungkasnya. (nsw/kms).