Hasil UKPPPG Segera Diumumkan, Prof Nunuk Beberkan Banyak Potensi Peserta Lulus, Ini Cirinya
Prof. Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),-Foto: Kemendikbud-
Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
BACA JUGA:Pinjaman Mudah Rp600 Ribu via DANA CICIL, Yuk Simak Panduan Langkah Demi Langkah
BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman BSI untuk PNS dan PPPK Modal Gadai SK, Bisa Cair Ratusan Juta!
Untuk guru PPPK, tunjangan profesi juga setara dengan satu kali gaji pokok.
Guru honorer yang belum memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan yang sudah memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan yang tertera di SK mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru akan terus termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan. Prof. Nunuk menekankan pentingnya kepercayaan diri dan semangat dalam menghadapi tantangan.
"Banyak guru telah menunjukkan kemampuan yang luar biasa, dan saya yakin Anda semua bisa," ujarnya.
Pengalaman ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus belajar dan berkembang, sehingga mereka bisa menjadi sosok yang selalu diingat dan dirindukan oleh siswa-siswa mereka.