https://sumateraekspres.bacakoran.co/

OJK Terbitkan POJK 15/2024 untuk Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Bank

OJK Terbitkan POJK 15/2024 untuk Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Bank-Foto: OJK-

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa ketepatan pelaporan akan menjadi alat bagi OJK untuk mendeteksi masalah lebih awal dan melakukan tindakan korektif dengan cepat.

Beberapa poin penting dalam POJK ini mencakup:

  1. Kewajiban bank untuk memiliki proses pelaporan yang berintegritas dan kebijakan pengendalian internal yang kuat.
  2. Tanggung jawab direksi dan dewan komisaris dalam memastikan kualitas laporan keuangan.
  3. Dukungan pemegang saham dalam pelaporan yang andal.
  4. Larangan terhadap intervensi dari pihak terafiliasi yang dapat merusak proses pelaporan.
  5. Sanksi bagi yang melanggar, termasuk denda signifikan.
  6. Kewajiban bank untuk membentuk unit kerja khusus untuk mencegah kecurangan dalam laporan keuangan.
  7. POJK ini mulai berlaku sejak diundangkan, menandai komitmen OJK untuk meningkatkan integritas dan keandalan dalam pelaporan keuangan bank.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan