https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Razia Gabungan Satlantas Polrestabes Palembang Dimulai, Cek Lokasinya

Razia Gabungan Satlantas Polrestabes Palembang mulai 28 Oktober 2024! Pastikan dokumen dan atribut keselamatan kendaraan Anda lengkap. Keamanan berlalu lintas prioritas kita! Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya menertibkan pengguna kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang melaksanakan razia gabungan yang dimulai pada hari Senin, 28 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah kota.

BACA JUGA:Kekayaan Alam Ogan Komering Ilir, Dari Perkebunan hingga Pertanian Berkelanjutan

BACA JUGA:Mantap! 6 Perusahaan Diganjar Reward dan Piagam oleh Pemda OKI atas Laporan Kegiatan CSR yang Lengkap

Razia ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan POM.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I, Palembang.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, melalui AKBP Yenni Diarty, Kasat Lantas, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlanjut hingga 24 November 2024.

BACA JUGA:Mayat Mr X Mengapung di Sungai Musi, Sempat Diduga Tumpukan Sampah oleh Warga Seberang Ulu II, Ini Cirinya!

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan 29 Oktober 2024: Panas Ekstrem, Suhu Mencapai 38 °C di Beberapa Daerah

"Kami akan melakukan penindakan terhadap seluruh pengguna kendaraan yang melanggar aturan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan