https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anggaran TPG 2025 Ditetapkan Sri Mulyani, Ini Besaran yang Bakal Diterima Peserta Lulus Tahap 2

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dipastikan Tetap Tersedia di 2025 dengan Kenaikan Anggaran-Foto: Kemendikbudristek-

Tunjangan ini biasanya bisa diajukan pada tahun berikutnya setelah kelulusan.

3. Mengaktifkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

Setelah SKTP terbit, guru perlu memverifikasi nomor rekening yang tercantum di SKTP.

Untuk guru ASN, biasanya menggunakan rekening gaji, sedangkan guru swasta atau honorer akan diberikan nomor rekening saat pengajuan tunjangan.

BACA JUGA:Inilah Contoh Soal Studi Kasus UKPPPG, Lengkap dengan Pembahasannya

BACA JUGA:Inilah Penyebab Ribuan Peserta Tahap 1 Gagal UKPPPG, Piloting 3 Wajib Baca!

4. Memantau Validitas Info GTK

Guru juga perlu secara rutin memantau Info GTK di situs resmi untuk memastikan bahwa data mereka telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan.

Jika data dinyatakan valid, guru dapat segera mengajukan tunjangan profesi.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, lulusan PPG Daljab dapat lebih siap dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan profesionalisme.

Memastikan data selalu terbaru, mengurus tunjangan, dan mengecek Info GTK akan membantu guru mendapatkan hak-hak mereka sebagai lulusan PPG.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan