Pelantikan Penasehat dan Utusan Presiden, Raffi Ahmad hingga Iwan Bomba Resmi Jabat Pos Strategis
Raffi Ahmad dan Iwan Bomba resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk posisi strategis di pemerintahan. Foto: ss ig--
BACA JUGA:Wisuda ke-40 Unpari Luluskan 522 Sarjana, Pesan Rektor : Jaga Nama Baik Almamater
BACA JUGA:5 Tanaman Penangkal Santet yang Dipercaya Ampuh Melindungi Rumah dari Serangan Ilmu Hitam
Sebelumnya Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penetapan perpres tersebut ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 ketika masih menjabat Presiden.