https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyuluh Agama Kini Dapat jadi Kepala KUA, Regulasi Baru Pengelolaan Layanan Keagamaan

Penyuluh Agama Kini Dapat jadi Kepala KUA, Regulasi Baru Pengelolaan Layanan Keagamaan-Foto: Kemenag-

Masa transisi untuk penerapan peraturan ini akan memberikan kesempatan bagi dokumen pelayanan yang dikeluarkan sebelumnya untuk tetap berlaku hingga satu tahun ke depan. Cecep berharap bahwa perubahan ini akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keagamaan berkualitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan