Penyuluh Agama Kini Dapat jadi Kepala KUA, Regulasi Baru Pengelolaan Layanan Keagamaan
Editor: Rian Sumeks
|
Minggu , 20 Oct 2024 - 03:00
Penyuluh Agama Kini Dapat jadi Kepala KUA, Regulasi Baru Pengelolaan Layanan Keagamaan-Foto: Kemenag-
Masa transisi untuk penerapan peraturan ini akan memberikan kesempatan bagi dokumen pelayanan yang dikeluarkan sebelumnya untuk tetap berlaku hingga satu tahun ke depan. Cecep berharap bahwa perubahan ini akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keagamaan berkualitas