https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Telanjur Transfer Rp60 Juta tapi Mobil Tak Kunjung Datang, Begini Modus Penipuan via Marketplace Harap Berhati

LAPOR. Korban Frans Sanjaya (38) saat melapor ke SPT Polrestabes Palembang, kemarin (16/10). Foto : nanda/sumeks--

BACA JUGA:Karsono Kehilangan Rp10 Juta Akibat Penipuan Lewat WhatsApp

Merasa sudah tertipu, lalu dirinya pun membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. "Saya lapor ke sini karena sudah ditipu pak, saya harap penipunya bisa ditangkap dan uang saya kembali," pinta korban.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan pidana dugaan penipuan tersebut dengan ancaman Pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan. (nsw/kms)

Tag
Share