BRI KC Prabumulih Serahkan Bantuan untuk Ahli Waris Nasabah yang Meninggal Dunia
BRI KC Prabumulih Serahkan Bantuan untuk Ahli Waris Nasabah yang Meninggal Dunia-Foto: Bank BRI-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - BRI KC Prabumulih baru-baru ini memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Haryanto, salah satu nasabah yang telah meninggal dunia.
Bantuan ini diserahkan langsung kepada istri Haryanto, yang didampingi oleh Staf Bantuan Manajemen (SBM) BRI.
Penyerahan klaim asuransi Davestera ini bertujuan untuk meringankan beban duka keluarga yang ditinggalkan.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap nasabah dalam menghadapi musibah," ungkap Kepala SBM BRI BO Prabumulih.
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024, Kapolres Prabumulih Pimpin Razia Lalu Lintas di 40 Titik
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Lakukan Sidak Kendaraan Dinas untuk Optimalisasi Aset Daerah
Haryanto tercatat sebagai nasabah pinjaman kredit sekaligus peserta asuransi dari BRIlife. Produk Davestera yang diambilnya memiliki premi sebesar Rp 6 juta per tahun.
Sejak mengaktifkan polis, Haryanto telah membayar premi dua kali, sehingga BRIlife wajib membayarkan 100% uang pertanggungan sesuai kesepakatan.
Produk Davestera adalah produk asuransi unit link yang memberikan manfaat untuk perlindungan risiko tutup usia, berupa uang pertanggungan dan nilai investasi bagi ahli waris.
BACA JUGA:Pelanggar Siap-Siap Ditindak, Polres Prabumulih Gelar Operasi Zebra Musi
Selain itu, produk ini juga menawarkan manfaat tambahan sesuai kebutuhan nasabah, seperti perlindungan kesehatan dan kecelakaan.
"Dari sini, jelas terlihat bahwa asuransi ini sangat bermanfaat bagi keluarga dalam menghadapi risiko serta menjadi langkah pengamanan aset," tambahnya.