https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berharap Untung, Pitri Malah Kehilangan Belasan Juta Rupiah dalam Penipuan Akun Game

Pitri Weni Lestari (26) dari Palembang berniat menjual akun game online untuk mendapatkan cuan, tetapi malah tertipu hingga belasan juta rupiah. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

"Namun, setelah tidak ada kejelasan dan terlapor tidak bisa dihubungi lagi, saya akhirnya melapor," katanya.

BACA JUGA:Kantor Ledeng, Saksi Bisu Perkembangan Kota Palembang dari Masa ke Masa

BACA JUGA:Menggali Penyakit Hati, Bedah Mendalam Perbedaan Iri, Dengki, dan Sirik

Dengan laporan tersebut, Pitri berharap pelaku dapat ditangkap dan uangnya dikembalikan. Kasus ini dilaporkan ke petugas SPKT dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan