Operasi Zebra Sasar Jenis Pelanggaran Ini,. Mulai 14-27 Oktober
SIAP-SIAP: Per tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Satlantas Polres di kabupaten/kota se-Sumsel akan menggelar Operasi Zebra yang bakal menyasar berbagai pelanggaran berlalu lintas.-foto: izul/sumeks-
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi di OKU Timur Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor, Begini Kronologinya
13 Hari Warga Lubuklinggau Bakal di Razia Polisi
TErpisah, Polisi dalam waktu dekat akan mengenakan tilang ditempat bagi seluruh pengendara di kota Lubuklinggau yang lakukan pelanggaran Tartib Lalulintas.
Langkah ini akan dimulai dalam operasi Zebra yang dijadwalkan berlangsung dari Senin, 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi Zebra bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat di Kota Lubuklinggau
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Lantas AKP Marjuni, Minggu (13/10) mengungkapkan, operasi zebra akan di mulai selama 13 hari."Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKP Marjuni.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, AKP Marjuni juga mengingatkan agar para pengendara selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta menjaga kelengkapan kendaraan. “Pelanggaran Lalulintas, paling banyak di dominasi di Lubuklinggau seperti Pengendara di bawah umur, tidak pakai helem dan melawan arus," tutupnya.