https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tegaskan Pedagang Senkul Harus Aktif, Jadikan Lokasi Disnaker Tongkrongan di Malam Minggu

TONGKRONGAN: Suasana Disnaker di malam hari siap jadi tongkrongan di malam Minggu.-foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sentra Kuliner (Senkul) yang ada di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih sudah hampir 3 tahun terakhir tidak begitu ramai aktivitas.

Tak sedikit, kios-kios yang ada di sentra kuliner kini tak berpenghuni alias tak lagi ditunggu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Hanya beberapa kios saja, yang masih diisi pelaku UMKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, Sanjay Yunus dikonfirmasi mengaku sepinya Senkul tersebut, lantaran pedagang yang menjajakan barang dagangannya tidak konsisten. 

"Siapa pun boleh jualan di Senkul, namun harus konsisten. Mau ada pembeli atau tidak harus tetap buka," sebutnya mengaku saat ini Senkul sepi karena pedagang tidak konsisten, sudah hampir 3 tahun ini sepi pengunjung.

Kendati demikian, untuk kembali meramaikan tempat tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Di antaranya akan menggandeng pihak luar untuk ikut berpartisipasi menghidupkan suasana tersebut. 

BACA JUGA:Kapolsek Seberang Ulu I Mengajak Remaja Bernyanyi Bersama dan Mencegah Tawuran, Fasilitasi Lokasi Tongkrongan

BACA JUGA:Jadi Tongkrongan Baru Pecinta Golf

Bahkan, pihaknya juga berencana akan menjadikan lokasi kantor Disnaker sebagai tempat tongkrongan di malam minggu, dengan menyediakan live music sebagai hiburannya. 

Pria berkacamata itu menyebutkan, ada beberapa organisasi pengusaha seperti IWAPI dan IPEMI sudah menawarkan diri untuk menjajakan barang dagangan dalam rangka menghidupkan perekonomian rumah tangga. 

"Kita berharap nanti ada yang mengisi Senkul, namun konsisten menjajakan barang dagangannya apapun kondisinya. Mau sepi atau ramai pembeli harus tetap buka," tegasnya.

Diketahui biaya operasional yang akan timbul dari aktivitas di Senkul tersebut hanya pembelian uang listrik dan biaya kebersihan rutin setiap bulan. Selebihnya pedagang tak perlu membayar uang sewa bulanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan