Pasar Indralaya Diambil Alih
Tiga Bulan Tidak Dihuni
INDRALAYA - Ratusan kios yang bertahun-tahun terbengkalai dibiarkan kosong di Pasar Indralaya Ogan Ilir kini jadi sorotan. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Diperindakop) dan UMK Ogan Ilir dalam waktu dekat akan merelokasi para pedagang pakaian dari lantai dasar ke lantai dua.
Bangunan pasar tradisional tersebut hanya diisi paling banyak belasan pedagang di lantai atas. Hanya lapak dan kios bagian bawah pasar saja yang ramai pedagang. Semenjak Covid, lantai atas yang mulanya ramai jadi sepi ditinggal pedagang. Kios yang tidak dihuni di lantai 2 jadi terbengkalai, kotor dan dibiarkan rusak.
BACA JUGA : Bentuk Protap Terpadu Penanganan Bencana, Danrem 044 Gapo Tinjau Lokasi BanjirApri, pedagang mengatakan mereka bukan tidak mau mengisi kios di lantai atas. Hanya saja, kios di lantai 2 pasar tersebut telah ada pemiliknya. ‘’Isu yang beredar, kios lantai 2 ada yang dimiliki pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir,’’ ujarnya, BACA JUGA : Harnojoyo dan Fitrianti Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Bandang Lahat
Eko, pedagang lainnya, mengatakan alasan lain keberatan untuk pindah ke lantai atas karena sepi pembeli. "Jangankan di atas, di bawah saja sepi pembeli. Kalau mau ditertibkan silakan, tertibkan pedagang liar saja. Kalau kita pedagang pasar ini yang jelas keberatan," katanya.
Menurutnya, keberadaan pasar liar atau kalangan di desa sekitar sangat berdampak pada omzet penjualan. ‘’Bagi mereka yang mengaku punya kios di atas itu perintahkan saja untuk kembali menempati kiosnya yang di atas. Banyak juga yang jualan baju di bawah, tapi dia punya kios di atas," tandasnya.
Kepala Dinas Disperindakop dan UKM Ogan Ilir, Tapip melalui Kepala Bidang Perdagangan Wasilatul Gen didampingi Sekdin Despreindakkop Ogan Ilir Prayogi membenarkan adanya rencana relokasi pedagang tersebut. ‘’Kita relokasi mereka yang lapak-lapak rapat yang di tengah itu bukan mereka yang punya kios di bawah. Rencananya relokasi akan dilakukan 3 minggu setelah Lebaran Haji nanti," jelas Gen.
Diakuinya, semrawutnya lapak para pedagang pakaian di lantai dasar pasar tersebut ulah oknum pejabat terdahulu. Kebijakan lama memperbolehkan para pedagang pakaian di atas membuat lapak-lapak di bawah. "Padahal seharusnya izin itu harus melalui Pemkab Ogan Ilir dalam hal ini Disperindakop atau kebijakan bupati. Tanpa itu tidak boleh," jelasnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan upaya persuasif kepada pedagang dan pemilik kios agar kios di lantai 2 pasar Indralaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pedagang pakaian. "Kalau terkait isu adanya oknum pejabat yang punya kios di lantai atas kita tak ambil pusing karena mereka akan berhadapan dengan bupati. Yang jelas di buatnya kios itu untuk para pedagang kalau dia tidak berdagang maka akan kita ambil. Kalau dia mau jualan dan menunggu kios itu ya kita persilahkan," jelasnya.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar memberikan warning ke pedagang yang memiliki kios di lantai 2 untuk segera menempati kios masing-masing. "Kita sudah bahas dengan Disperindag dan kita telah carikan solusinya,’’ ujarnya.
Selama ini kios tersebut sepenuhnya di bawah kendali para pemilik kios dan lama dibiarkan kosong. ‘’Apabila kios tersebut dalam jangka waktu tertentu 2 sampai 3 bulan ke depan tidak ada aktivitas maka akan kita ambil alih," ujarnya yang berharap agar para pedagang dapat secara sukarela untuk mengisi kios di atas. (dik/)