https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perjalanan Tanpa Khawatir, Ini Rahasia Aman Terbang bagi Ibu Hamil Bersama Lion Group!

Lion Group Ingatkan Ibu Hamil tentang Persyaratan Terbang Khusus-Foto: Wings Air-

BACA JUGA:Abu Vulkanik Ancam Penerbangan, Wings Air Stop Rute Flores Timur

Kehamilan Kembar Sebelum Akhir 31 Minggu

Surat Dokter: Wajib

Surat Pernyataan: Wajib

Hanya diperbolehkan terbang hingga 31 minggu.

Usia Kehamilan Lebih dari 35 Minggu

Surat Dokter: Tidak diperbolehkan terbang

Surat Pernyataan: -

Kehamilan Khusus

Surat Dokter: Tidak diperbolehkan terbang

Surat Pernyataan: -

BACA JUGA:Kolaborasi WINGS Peduli dan Waste4Change: Aksi Nyata Bersihkan Sungai Wonorejo di Hari Sungai Sedunia, Keren!

BACA JUGA:Wings Air: Maskapai Penghubung Daerah dengan Pesawat ATR 72 untuk Percepatan Akses dan Ekonomi

Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Ibu hamil diharuskan untuk memberikan informasi tentang kondisi kehamilannya kepada petugas di check-in counter saat melapor.

Selain itu, mereka juga harus membawa surat dokter yang menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan layak untuk terbang. Surat dokter ini berlaku selama tujuh hari dari waktu dikeluarkan hingga waktu keberangkatan.

Ibu hamil yang memenuhi kriteria di atas juga harus mengisi surat pernyataan (Formulir Informasi Medis) yang disediakan oleh maskapai penerbangan.

Standar Internasional

Persyaratan ini diterapkan secara konsisten di semua maskapai yang berada di bawah naungan Lion Group dan sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh International Air Transport Association (IATA), International Civil Aviation Organization (ICAO), serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Saran untuk Ibu Hamil

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan