https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Siapa Saja yang Berhak Menerima Program 'Bantu Umak' Yuk Simak!

Program bantuan sosial tunai "Bantu Umak" resmi diluncurkan dengan penyerahan buku tabungan kepada warga miskin di Kecamatan Sekayu dan Lais. Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Ingin Tahu Muba dengan Basis Data Seutuhnya? Baca Buku Ini

BACA JUGA:Kabar Gembira! Disnakertrans Muba Siapkan 1.225 Lowongan Kerja di Muba Expo 2024

"Program ini diluncurkan oleh Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, yang berkomitmen untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di daerah," ujar Herryandi.

Program ini merupakan pelengkap berbagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem lainnya, seperti program bedah rumah, dan menyasar warga miskin ekstrem yang terdata dalam P3KE Desil 1.

Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tabungan masing-masing penerima sesuai dengan data yang ada.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tinjau Posko Kesiapsiagaan Bencana Pasca Karhutlah di Muba, Beri Penegasan Ini!

BACA JUGA:Kejaksaan Muba Ungkap Dugaan Korupsi Perusahaan Kelola Lahan di Luar HGU, Ini Kata Kajari Roy Riady!

Dengan peluncuran program "Bantu Umak," diharapkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lebih efektif dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan