https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapan Sertifikat Pendidik Piloting PPG Tahap 1 Diterbitkan? Ini Jawabannya!

Kapan Sertifikat Pendidik Piloting PPG Tahap 1 Diterbitkan? Ini Jawabannya!-Foto: Kemendikbudristek-

Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Apakah Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus UKPPPG? Berikut Penjelasan Kemendikbud

BACA JUGA:Kunci Kelulusan di PMM, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3

Guru PPPK: Tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Guru Non-PNS: Bagi yang memiliki Surat Keputusan (SK) inpassing, tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS.

Namun, untuk guru yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Dengan kelulusan dari UKPPPG, peserta tidak hanya menerima pengakuan berupa sertifikat pendidik, tetapi juga berhak atas tunjangan profesi.

Ini menjadi tanda nyata pengakuan atas kompetensi mereka sebagai guru profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan