Kejaksaan Muba Ungkap Dugaan Korupsi Perusahaan Kelola Lahan di Luar HGU, Ini Kata Kajari Roy Riady!
Editor: Novis
|
Sabtu , 28 Sep 2024 - 08:04
Kajari Muba mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan perkebunan seluas 1.700 hektar di luar HGU, melibatkan penerbitan SK CPCL yang tidak sah. Foto: yudi/sumateraekspres.id--
Tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
"Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti di lapangan untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan ini," ujarnya.