https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Muba Ungkap Dugaan Korupsi Perusahaan Kelola Lahan di Luar HGU, Ini Kata Kajari Roy Riady!

Kajari Muba mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan perkebunan seluas 1.700 hektar di luar HGU, melibatkan penerbitan SK CPCL yang tidak sah. Foto: yudi/sumateraekspres.id--

Tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) 

 "Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti di lapangan untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan ini," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan