Pengumuman Lewat Edaran Resmi, Kemendikbud Beberkan 2 Kriteria Kelulusan UKPPPG
Editor: Alfery
|
Jumat , 27 Sep 2024 - 10:45
Dua kriteria kelulusan UKPPPG berdasarkan edaran resmi Kemendikbud. -Foto: Sumateraekspres.id-
Untuk guru yang belum memiliki SK inpassing, besaran tunjangan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, peserta PPG yang lulus UKPPPG dapat berharap mendapatkan tunjangan dan sertifikat pendidik, yang akan menjadi pengakuan resmi atas kompetensi mereka sebagai guru profesional.