Potensi Luar Biasa Ikan Patin di Banyuasin, Mendorong Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat
PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi ikan patin di daerahnya, menyatakan, "Sangat luar biasa sekali potensi ikan patin ini," usai panen di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, pada Kamis (25/9). Foto:Akda/Suma--
Banyuasin, SUMATERAEKSPRES.ID - Potensi ikan patin di Kabupaten Banyuasin menarik perhatian PJ Bupati, M. Farid, yang mengungkapkan kekagumannya terhadap hasil panen ikan tersebut.
"Potensi ikan patin di sini luar biasa," ucap Farid saat menghadiri panen di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, pada Kamis (25/9).
Desa Sungai Rengit kini resmi dinyatakan sebagai kampung perikanan budidaya patin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2022.
BACA JUGA:Pj Bupati Musi Banyuasin Raih Penghargaan di Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2024
BACA JUGA:Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Tiba-tiba Diganti, Giovani SH MH Ambil Alih Posisi
"Hasil panen di sini mencapai rata-rata 40 ton per hari," jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, Dr. Septifitri.
Dengan potensi yang besar ini, ikan patin dari Sungai Rengit dapat dipasarkan ke daerah lain, termasuk Palembang, untuk dijadikan hidangan khas Sumatera Selatan seperti pindang patin.
"Banyak rumah makan di Palembang yang menyajikan pindang ikan patin, seperti Pindang Umak dan Pondok Kelapa," tambahnya.
BACA JUGA:Memberikan Kenyamanan Masyarakat Melalui Transportasi Air di Banyuasin
Keberadaan Desa Sungai Rengit sebagai kampung perikanan budidaya patin diyakini akan meningkatkan perekonomian lokal.
Dr. Septifitri juga mencatat bahwa area potensi perikanan budidaya di desa ini seluas 400 hektar, dengan 200 hektar sudah dimanfaatkan.
"Produksi patin di sini mencapai 1.200 ton per bulan, dengan nilai produksi sekitar Rp 21 miliar," ungkapnya.
Penetapan desa ini berimplikasi positif terhadap pengembangan usaha perikanan budidaya di Banyuasin, termasuk menjadikan Kecamatan Talang Kelapa sebagai Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) oleh Bappenas.