https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Heboh! Kejadian Penyerangan di Tungkal Jaya, Ibu Rumah Tangga Siram Mantan Suami dengan Air Keras

Kesal! Ibu Rumah Tangga Siram Mantan Suami dengan Air Keras di Tungkal Jaya. DA (34) ditangkap setelah menyiram mantan suaminya, Gio Ronaldo (28), akibat kekecewaan tidak dibantu melunasi utang. Foto:Polsek Tungkal Jaya/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Pesona Wisata Kabupaten Musi Banyuasin yang Wajib Dikunjungi, Ini Rekomendasinya

BACA JUGA:Pundang Seluang: Oleh-Oleh Khas Musi Banyuasin yang Wajib Dicoba

"Air keras yang saya gunakan diperoleh dari sebuah warung dan biasanya dipakai untuk membekukan getah karet," ungkap DA dengan nada kesal.

DA kini terancam Pasal 353 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan