Kejar Target Pajak Rp20,4 Triliun
PALEMBANG – Tahun ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kep. Babel menargetkan penerimaan pajak senilai Rp20,43 triliun, naik sekitar 19,3 persen dari tahun sebelumnya. Untuk itu, Kepala DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Rhomadhaniah berharap penyampaian SPT (Surat pemberitahuan Tahunan) tahun yang ditenggat 31 Maret 2023 untuk WP Orang Pribadi tetap optimal.
"Kami masih optimis meski kondisi saat ini tidak mudah, karenanya dukungan Pak Gubernur sangat kami harapkan," ujarnya saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel, kemarin. Pada tahun 2020-2021, kata dia, penyampaian SPT mencapai 100 persen, selanjutnya tahun 2022 meningkat hingga 119,8 persen. Hal itu tak lepas pula dari bantuan dan arahan Gubernur. "Saat ini kepatuhan membayar pajak masih menjadi momok, tapi alhamdulillah setiap tahun terus meningkat," jelasnya.
Pihaknya meminta Gubernur dapat memberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis pengamanan penerimaan pajak. "Semoga Pak Gubernuer berkenan memberikan masukan dalam strategi yang kami buat berkaitan dengan sektoral maupun WP pribadi maupun badan yang menjadi target meningkatkan kepatuhan," jelasnya. BACA JUGA : Vespa Digemari Generasi Millenial
Gubernur Sumsel H. Herman Deru berharap jajaran DJP Sumsel dan Kep. Babel tak henti meliterasi masyarakat serta mensosialisasikan manfaat membayar pajak secara luas. Upaya itu dinilai sangat penting menumbuhkan kesadaran WP membayar pajak. "Hal itu harus kita sampaikan secara konkret. Agar mereka merasa tidak sia-sia membayar pajak," tegasnya. Semua komponen memiliki peran meningkatkan kesadaran tersebut.
"Semua komponen berkontribusi pada ketaatan orang dalam membayar pajak. Supaya mereka juga dapat merasakan service yang diberikan negara," katanya. Selain meliterasi masyarakat, tak kalah penting menjaga trust atau kepercayaan wajib pajak terutama di tengah kecamuk yang melanda Kementerian Keuangan saat ini. "Selanjutnya adalah potensi. Inikan bergerak dinamis ada yang layak menjadi tidak layak dan sebaliknya. Bagaimana kita menjaga agar mereka tetap komitmen membayar pajak," tambahnya.
Menurutnya dengan literasi ini masyarakat akan menjadi paham bahwa mereka bukan sekedar wajib membayar pajak saja. Namun mereka juga dapat menikmati service yang diberikan pemerintah baik dari sisi service pembangunan, service pelayanan bahkan service keamanan. "Jadi memang harus extra ordinary kalau bicara soal pajak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur HD juga menghimbau dalam meningkatkan ketaatan masyarakat membayar pajak hendaknya tidak mengedepankan punsihment. Sehingga masyarakat mau membayar pajak karena memang dari kesadarannya sendiri bukan karena takut. "Mengubah mindset ini memang tidak gampang. Makanya kita ajak tokoh-tokoh masyarakat termasuk para ulama. Dan semua masyarakat juga saya ajak Ayo Segera Sampaikan SPT," jelasnya. (fad)