https://sumateraekspres.bacakoran.co/

ESP Berkunjung ke Pasar 16 Ilir: Pedagang Curhat Masalah Revitalisasi dan Kerusakan Kios, Ini Isi Curhatnya!

Calon Gubernur Sumsel, Eddy Santana Putra, mendengarkan keluhan pedagang Pasar 16 Ilir terkait masalah pengerusakan dan penjarahan kios saat kunjungannya. ESP berkomitmen mencari solusi untuk masalah tersebut. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKPSRES.ID - Calon Gubernur (Cagub) Sumsel, Dr (Cand) Ir H Eddy Santana Putra,MT atau ESP terus melakukan safari politik jelang perhelatan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, salah satunya ke Pasar 16.

Seperti yang dilakukan siang kemarin (18/9) Cagub yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berpasangan dengan Cawagub, Dr Riezky Aprilia,SH,MH dengan slogan E-RA Baru Sumsel ini menyambangi pedagang Pasar 16 Ilir.

ESP (sapaan akrab Eddy Santana Putra,red) begitu di elu-elukan para pedagang yang saat ini tengah mengalami persoalan terkait rencana revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir oleh Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT Bima Citra Realty (BCR).

"Mohon bantuannya Pak Eddy, kami pemilik kios dan pedagang Pasar 16 Ilir sudah diperlakukan dengan semena-mena. Kios kami dirusak dan dihancurkan, barang-barangnya pun habis dijarah, kami dipaksa pindah ke tempat sementara itupun kami harus bayar," keluh Novi (52), salah seorang perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir.

BACA JUGA:Yudha-Bahar Tinjau Pasar 16 Ilir, Dengarkan Keluhan Pedagang Terkait Kasus Kriminalisasi

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Selidiki Kasus Perusakan dan Penjarahan di Kios Pasar 16 Ilir. Ini Penampakannya

Novi percaya dengan pengalaman ESP yang selama dua periode memimpin Kota Palembang akan dapat membantu mencarikan solusi.

Namun, perdebatan justru terjadi pada saat ESP mempertanyakan status dari kios yang kini ditempati pedagang. Karena sepengetahuan dirinya, SHM SRS yang dikeluarkan oleh PT Prabu Makmur sudah tak lagi berlaku seiring habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) Gedung Pasar 16 Ilir di tahun 2016 yang lalu 

Mendengar penjelasan ESP tersebut sejumlah pedagang Pasar 16 Ilir sontak menolak, mereka mempertegas jika SHM SRS itu tidak ada masa berlakunya.

"Tidak benar SHM SRS itu ada masa berlakunya pak, kami sudah cari-cari tidak ada aturan atau undang-undang yang mengatur jika SHM SRS itu ada masa berlakunya. Ini cuma akal-akalan BPN yang justru menerbitkan SHM dan HGB yang baru," teriak salah seorang perwakilan pedagang yang diikuti oleh sorak sorai dadi pedagang yang lain.

Suasana yang sebelumnya berlangsung tertib seketika berubah memanas terlebih adanya teriakan dari sejumlah pedagang yang meneriakkan kata-kata "masuk angin" di sela-sela ESP berbicara.

Namun, dengan kepiawaiannya, ESP coba menenangkan pedagang dan dia berjanji bakal mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini. 

BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan

BACA JUGA:P3SRS Minta Kapolda Perhatikan Kasus Perusakan dan Penjarahan Kios Pasar 16 Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan