Tenaga Kerja Konstruksi Wajib Sertifikasi 

PALEMBANG - Berdasarkan UU No 2/2017 Pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Namun sayang saat ini masih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum memiliki sertifikat. Padahal pekerja konstruksi di 18 kecamatan Kota Palembang memiliki keahlian mengecat bangunan gedung, memasang keramik, instalatur baja ringan, pasang batu bata, besi beton, dan lainnya.

"Kalau tidak memiliki sertifikasi, saya tidak bisa bekerja di proyek pemerintah dan swasta," kata Kurniawan, tenaga kerja konstruksi dari Kecamatan Bukit Kecil. Karena itu Bimbingan Teknis Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi di Plaza Benteng Kuto Besak, 13-18 Maret 2023 ini memang sangat diharapkan.

Ada sebanyak 1.000 tukang mengikuti bimtek yang dibuka oleh Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi tersebut. Turut hadir, Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Kontruksi, Dr Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin SE MSI dan Kepala PUPR Kota Palembang, Ir H Akhmad Bastari ST MT IPM, ASEAN Eng.

"Tenaga kerja kontruksi ini merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur di Kota Palembang," jelasnya.

Untuk itu, mereka perlu diberikan keterampilan dan ilmu konstruksi dengan standar mutu bersertifikasi. "Pentingnya sertifikasi kompetensi guna menjamin mutu infrastruktur yang dibangun,” tegasnya. Pemerintah Kota Palembang juga terus mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikasi.

Dr Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin SE MSi mengatakan pihaknya terus memperkuat pembangunan infrastruktur guna mengembangkan perekonomian rakyat. Untuk meningkatkan pengerjaan infrastruktur pasti membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Dengan mengikuti bimtek dan mengantongi sertifikasi, para tenaga kerja konstruksi memiliki daya saing dan pengerjaan terjamin berkualitas.

"Tenaga kerja konstruksi harus mampu memiliki target mutu, waktu, serta biaya yang cukup,” ungkapnya. Pihaknya terus mendorong Pemda memberikan pelatihan tenaga kerja konstruksi di level teknis, analis, serta operator. "Kita komitmen mencetak pekerja yang terampil dan menggunakan material dalam negeri yang ramah lingkungan," tegasnya.

Kepala PUPR Kota Palembang, H Akhmad Bastari ST MT IPM ASEAN Eng, menambahkan pihaknya mendorong pekerja memiliki sertifikasi kompetensi. Dalam bimtek ini, peserta mendapat alat pelindung kerja (APK), berupa sepatu bot, masker, sarung tangan, baju kaos, helm proyek, serta rompi scotlight. "Peralatan yang diberikan bisa dipakai tukang setiap bekerja," pungkasnya. (yud/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan