https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tuntut Janji Pengelolaan TBS ke PT SSS, Warga Desa Lecah Gelar Aksi Demo

DEMO: Warga Desa Lecah menuntut janji pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) ke PT Serasan Sekundang Sawit Mas (SSS), kemarin.-foto: dian/sumeks-

LECAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim melakukan aksi demo ke PT Serasan Sekundang Sawit Mas (SSS) yang beroperasi di Desa tersebut, Selasa (17/9).

Kedatangan warga Desa Lecah guna menyampaikan tuntutan hingga mendesak perusahaan PT SSS ditutup, jika janji yang pernah diberikan kepada warga Desa Lecah tak kunjung dikabulkan.

Warga Desa Lecah mengaku telah dijanjikan oleh pihak perusahaan yang akan mengembalikan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) 100 persen ke desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) namun tak kunjung terealisasi.

"Kami melakukan orasi ini, murni keinginan masyarakat Lecah yang selama ini tertindas serta adanya aksi ini sebelumnya telah dilakukan musyawarah di desa," ujar Koordinator aksi, Apriandi.

Menurutnya, janji perusahaan dari 2019 hingga 2024 sampai saat ini tak kunjung ditepati untuk mengembalikan pengelolaan TBS kepada masyarakat. "PT SSS selalu berjanji, yang pada akhirnya ingkar janji," tegasnya.

BACA JUGA:Distribusi Pupuk Melalui BUMDes, Optimalisasi Penyaluran, Pacu Hasil Panen

BACA JUGA:Dorong Pembentukan BUMDes Dimaksimalkan

Kerena itu, warga Desa Lecah mendesak komitmen PT SSS untuk merealisasikan janji tersebut. "Bila tuntutan kami tidak ditepati, maka kami Desak PT SSS segera ditutup, dan kami akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," sambungnya.

Tak berhenti sampai disitu, pendemo juga menegaskan PT SSS selama ini tak kunjung merealisasikan CSR yang menjadi tangung jawab perusahaan di wilayah lingkungan Desa Lecah. "Pada intinya, kami meminta dikembalikan hak bongkar Tandan Buah Sawit (TBS) 100 persen ke Desa, yang pernah dijanjikan perusahaan melalui kesepakatan bersama saat itu," tegasnya.

Pantauan koran ini, warga Desa Lecah yang mengadakan aksi tersebut, tetap bertahan di depan pabrik PT SSS sambil mendirikan tenda dan berharap tuntutannya dikabulkan. "Sesuai perizinan, kami akan mengadakan demo selama tiga hari sampai tuntutan kami dikabulkan," jelas Apriandi.

Sementara itu, Camat Kecamatan Lubai Ulu, Taufik didampingi Kapolsek Lubai yang hadir menemui pendemo meminta agar warga Desa Leceh saling menahan emosinya dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.

BACA JUGA:Bertahap Perbaiki Jalan, Kembangkan BUMDes Penggemukan Sapi

BACA JUGA:Maksimalkan Pembangunan dan Pegelolaan BUMDes

"Yakinlah saya sebagai Camat Lubai Ulu dan juga putra daerah Lubai akan membela masyarakat dan siap menjembatani untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Lecah hingga tuntutannya dikabulkan," ujar Taufik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan