Aturan Seragam Guru di Indonesia: SKB 3 Menteri dan Permendikbud yang Wajib Diketahui
Editor: Novis
|
Jumat , 13 Sep 2024 - 11:59
Ketahui aturan seragam guru yang diatur dalam SKB 3 Menteri dan Permendikbud untuk menjaga profesionalisme di dunia pendidikan. Foto: freepik--
• Sepatu Formal: Biasanya sepatu tertutup yang sesuai dengan standar profesional.
• Aksesori Tambahan: Seperti dasi atau scarf untuk menambah kesan formal dan rapi.