https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Beda Advokat dan Pengacara, Wajib Dipahami Biar Gak Salah Paham

Simak perbedaan antara advokat dan pengacara yang sering disalahpahami, serta tugas-tugas pentingnya sesuai UU Advokat. Foto: hukum online--

Tugasnya adalah adalah memberikan jasa hukum. Adapun jasa hukum yang diberikan advokat diantaranya memberikan konsultasi hukum, memberikan bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Demikian artikel tentang perbedaan advokat dan pengacara, semoga kian dipahami dan bermanfaat bagi para pembaca sekalian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan