https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemkot Serahkan Kasus Perusakan ke Polisi

A Damenta-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus perusakan dan penjarahan kios pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir pada Minggu (8/9) dini hari mendapat atensi dari Pj Wali Kota Palembang, A Damenta.

Apalagi tim Kuasa Hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) telah melaporkan kasus pidana tersebut kepada SPKT Polda Sumsel pada hari yang sama.

“Pemkot Palembang menghormati upaya pedagang melindungi haknya, dan kasus ini kita serahkan ke pihak kepolisian dalam memproses laporan pedagang,” ungkap A Damenta kepada awak media, kemarin. Namun ia menegaskan proses revitalisasi pembangunan Gedung Pasar 16 Ilir tidak akan dihentikan dan terus berlanjut sebagaimana rencana pembangunan yang sudah ada. 

Menurutnya, proses hukum tidak akan menunda atau membatalkan rencxana revitalisasi yang saat ini sudah berjalan. Karena semua ini sudah tersusun dan terencana sejak lama. Ia menyebut Pemkot Palembang sendiri selalu mengedepankan tindakan yang humanis dalam penyelesaian kasus.

“Pembahasan renovasi gedung Pasar 16 Ilir ini sebenarnya sudah lama dan cukup mendesak karena faktor usianya. Sementara laporan pedagang ke pihak polisi juga dilindungi hukum dan undang-undang," bebernya. 

BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan

BACA JUGA:P3SRS Minta Kapolda Perhatikan Kasus Perusakan dan Penjarahan Kios Pasar 16 Ilir

Terpisah, Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Abdul Rizal menyebut pihaknya mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas laporan pedagang terkait kasus perusakan dan penjarahan kios yang terjadi. "Semua kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kita dukung semua laporan pedagang dalam mengusut tuntas pelaku perusakan," jelasnya. 

Tapi yang jelas, relokasi para pedagang tetap akan dilakukan karena akan ada pengerjaan di area gedung Pasar 16 Ilir. Tentunya mau tak mau, pedagang harus direlokasi ke tempat penampungan sementara. Di kawasan relokasi, pedagang tetap bisa berjualan dari pagi hingga jam 5 sore. "Kesempatan berdagang tetap kita berikan hingga proses renovasi dan pembangunan Gedung Pasar 16 Ilir rampung," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan