https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kawasan Wisata Ranu Regulo Kembali Dibuka 10 September 2024, Ini Syarat Masuknya!

KEMBALI BUKA: Kawasan Wisata Ranu Regulo, Kabupaten Lumajang kembali dibuka 10 September 2024.FOTO: Portal Berita Kabupaten Lumajang--

SUMATERAEKSPRES.ID-Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bakal kembali membuka kawasan wisata Ranu Regulo di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Pembukaan ini akan dilakukan  pada 10 September 2024, setelah sempat ditutup sejak 5 Februari 2024 lalu.

"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali. Ini untuk aktivitas wisata mulai 10 September 2024," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani melansir RRI. 

Lebih lanjut Septi mengatakan,  pembukaan Ranu Regulo juga bakal disertai dengan sejumlah ketentuan bagi pengunjung. 

Yakni per hari kuota berkemah maksimal hanya untuk 300 orang saja.

BACA JUGA:Penutupan Sementara Wisata Bukit Besak akibat Ancaman Karhutla dan Musim Kemarau

BACA JUGA:Pesona Wisata Kabupaten Musi Banyuasin yang Wajib Dikunjungi, Ini Rekomendasinya

"Jika jumlah sudah mencapai batas maksimal. Maka wisatawan disarankan melakukan aktivitas kemah di area Danau Ranupani," tambahnya. 

Selain itu, setiap pengujung yang berkemah dikenakan tiket minimal dua hari. 

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014, Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak. 

"Kategori wisatawan nusantara pada hari kerja Rp19 ribu per orang per hari dan hari libur Rp24 ribu per orang per hari. Wisatawan mancanegara Rp210 ribu per orang per hari dan hari libur Rp310 ribu per orang per hari," bebernya. 

Sedangkan waktu layanan bagi pengunjung dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. 

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Pantai di Kepulauan Bangka Belitung. Rekomendasi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Eksplorasi 4 Destinasi Wisata Terbaik di Banyuasin Sumsel: Pantai, Danau, dan Taman Nasional!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan