Hukum Jenggot dalam Islam: Sunnah atau Makruh? Yuk Simak Pandangan Ulama
Memelihara jenggot bukan hanya soal penampilan, tapi juga bagian dari identitas dan ajaran Islam. Foto: jawapos--
Apalagi banyak riwayat seputar hal ini dimasukkan oleh para ulama Hadits dalam bab tersendiri, yaitu bab fitrah yang dimiliki oleh manusia. Mencukur jenggot sama halnya dengan menentang fitrah dan menyerupai perempuan.
BACA JUGA:Kencur: Rahasia Kesehatan Alami yang Tak Banyak Diketahui
BACA JUGA:Mengenal 11 Manfaat Benalu Kopi untuk Kesehatan
Umat muslim boleh mencukur dan merapikan rambut jenggot apabila sudah terurai panjang, supaya terlihat indah dan rapi. Dalam riwayat Imam at-Tirmidzi, Nabi saw pernah memangkas sebagian jenggotnya hingga terlihat rata dan rapi.
“Telah mengkabarkan pada kami Umar bin Harun dari Usamah bin Zaid dari Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi saw memangkas sebagian jenggotnya hingga panjangnya sama.” HR. at-Tirmidzi.