Minta APBD Dukung Pengembangan Ekonomi
PANDANGAN: Penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD 2025. -foto: dudun/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sidang pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna XC (ke-90) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, berlangsung kemarin (4/9/2024). Hadir Pj Gubernur diwakili Sekda Pemprov Sumsel, Edward Chandra.
Sidang dipimpin Hj Kartika Sandra Desi serta M Giri Ramanda N Kiemas, berlangsung lancar. Dalam pernyataannya, fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran, terkait pendapatan asli daerah, belanja daerah.
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Drs Tamrin MSi menilai, dari sisi pendapatan daerah di antaranya fraksi menyampaikan adanya peningkatan 10% atau sekitar Rp475,8 miliar dibandingkan APBD Sebelum perubahan. “Mengingat waktu yang cukup singkat Pemprov Sumsel harus tetap bekerja keras untuk mencapainya,” kata dia.
Sementara, Fraksi PDIP melalui Hj Meli Mustika SE MM meminta APBD untuk mendukung pembangunan ekonomi. Selanjutnya, permasalahan utama pendapatan daerah yaitu kesadaran wajib pajak yang masih rendah untuk membayar pajak, salah satu masalah dalam membayar pajak bermotor yaitu Ketika pindah KTP yang menyebabkan mengurungkan niatnya membayar pajak untuk itu diperlukan sistem yang mempermudah terkait kepindahan alamat KTP dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Selanjutnya pembayaran pajak kendaraan secara online harus terus disosialisasikan dan diperbaiki sistemnya, kemudian terkait BUMD yang belum ada kontribusi terhadap pendapan daerah di masa yang akan datang tidak perlu dipertahankan lagi karena justru akan menjadi beban anggaran,” paparnya.
Dari sisi belanja, Fraksi Gerindra diwakili Prima Salam menyampaikan agar prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan mengingat ini adalah priode akhir masa pemeritahan lima tahunan.
Kemudian Fraksi Partai Demokrat diwakili M Ridho menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, Pemerintahan, Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah daerah meneruskan dan mempercepat Pembangunan infrastruktur jalan-jalan provinsi, pemerataan fasilitas pendidikan baik jumlah sekolah maupun fasilitasnya yang harus menjadi prioritas. “Serta memasuki musim kemarau agar pemprov mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan sehingga meminimalisir dampaknya,” sarannya.
Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan umum dimaksud, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2024.