https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Diajak Bersihkan Makam, Warga Baturaja Nekat Tikam Teman

Pelaku Danil Romadon (26), warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat kasus penikaman korban Jhoni Iskandar (25) pada Kamis (21/9) 2023 jam 11.30 WIB ini menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolsek Baturaja Barat.--

SUMATERAEKSPRES.ID – Danil Romadon (26), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pria ini menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat setelah terlibat dalam aksi penikaman terhadap Jhoni Iskandar (25) pada Kamis (21/9) 2023 pukul 11.30 WIB.

Danil menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya, setelah menyadari konsekuensi perbuatannya. "Tersangka merupakan pelaku penganiayaan," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Sementara itu, Kanitres Polsek Baturaja Barat, Ipda A. Sihombing, mengungkapkan bahwa penikaman tersebut dipicu oleh rasa sakit hati. "Pelaku merasa tidak senang karena tidak dilibatkan dalam kegiatan pembersihan makam di Kelurahan Tanjung Agung," katanya.

BACA JUGA:Hyundai Kona Electric. Berikut Simak Harga dan Skema Kredit Terbaru di Indonesia

BACA JUGA: Pandangan Ulama Empat Mazhab tentang Hukum Bermain Catur dalam Islam

Insiden bermula ketika korban, Jhoni Iskandar, baru pulang dari pekerjaannya di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Baturaja. Saat tiba di rumah, korban diminta keluarganya untuk mengantar plastik ke pabrik tempe.

Bersama seorang teman, Jhoni pun berangkat menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di Jembatan Layang (SMBR) di daerah Tanjung Agung, mereka dihadang oleh Danil.

Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pertengkaran semakin memanas ketika Danil memukul pelipis Jhoni dengan tangannya, yang berujung pada perkelahian.

Meskipun sempat dilerai oleh teman korban, Alfi Sahrin, emosi Danil kian memuncak. Merasa terancam akan dikeroyok, Danil mengeluarkan sebilah pisau sepanjang 20 cm dan menusukkannya ke arah pinggang Jhoni.

BACA JUGA:Polisi Kembali Peringatkan Warga Tentang Bahaya Karhutla di Musim Kemarau

BACA JUGA:Pahlawan Kelas S: Elit Super di Dunia One Punch Man

Setelah itu, Danil membuang pisau tersebut ke sungai dan melarikan diri ke Muara Enim.

Namun, pada Sabtu (31/8) 2024, Danil memutuskan untuk menyerahkan diri agar bisa kembali bekerja dan menjalani hidup dengan tenang. Dengan didampingi keluarganya, ia pun menyerahkan diri ke Mapolsek Baturaja Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan