Proses Integrasi Data Pendidikan Tinggi Kemenag dan Kemendikbud Ristek Hampir Rampung
Proses Integrasi Data Pendidikan Tinggi Kemenag dan Kemendikbud Ristek Hampir Rampung-Foto: Kemenag-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya integrasi data pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hampir mencapai tahap akhir.
Draf perjanjian kerja sama antara kedua lembaga ini kini berada dalam tahap finalisasi, dengan pembahasan intensif dilakukan oleh Tim Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag dan Tim Kerja Sama serta Hukum Kemendikbud Ristek.
Ajang Pradita, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Diktis, menegaskan bahwa sinergi antara Kemenag dan Kemendikbud Ristek ini merupakan salah satu prioritas utama dalam pencapaian target Direktorat Diktis. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan data pendidikan tinggi agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan semua aspek dari perjanjian kerja sama dapat difinalisasi, termasuk substansi yang menjadi kepentingan Kementerian Agama," ujar Ajang Pradita.
BACA JUGA:Kemenag Minta Warga Dukung Gerakan Berwakaf
BACA JUGA:Deretan Papan Catur Sultan, Harga Selangit hingga Lebih Mahal dari Supercar
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Kerja Sama dan Hukum Kemendikbud Ristek, EMIS Pendis, Tim Pengembang Aplikasi Diktis, dan Tim Integrasi Data Direktorat Diktis.
Khozin, perwakilan Tim Hukum Kemendikbud Ristek, menyampaikan bahwa mayoritas substansi dari perjanjian kerja sama telah disepakati oleh semua pihak terkait. Dengan demikian, tahap penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat segera dilakukan.
"Pada prinsipnya, masukan dari rekan-rekan di Kemenag telah kami tampung dan sudah disetujui oleh Direktorat Teknis," ungkap Khozin.
Rian, perwakilan Tim Kerja Sama Diktiristek, berharap kerja sama ini dapat memperkuat pengawasan mutu dan kualitas perguruan tinggi di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya PDDIKTI dalam memiliki instrumen pengawasan yang lebih komprehensif, meliputi lembaga, sarana prasarana, tenaga pengajar, hingga mahasiswa.
"Ke depannya, pengawasan mutu perguruan tinggi akan lebih baik karena PDDIKTI akan memiliki instrumen pengawasan yang lebih lengkap," jelas Rian.