https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Minta Warga Dukung Gerakan Berwakaf

Kemenag Minta Warga Dukung Gerakan Berwakaf-Foto: Kemenag-

SUMATERAEKSPRES.ID - Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam rangkaian acara Malam Puncak Harlah ke-17 BWI.

Dalam peluncuran tersebut, Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya peran masyarakat dan berbagai elemen kebangsaan dalam mendukung gerakan berwakaf.

Ia menjelaskan bahwa konsep wakaf kini tidak terbatas pada aset fisik seperti tanah, tetapi juga dapat dilakukan dengan uang.

"Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa wakaf tidak selalu harus berupa aset atau tanah. Dengan nominal mulai dari 20 ribu rupiah, siapa pun bisa berwakaf," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA:Filosofi Keris Melayu Sumatera: Simbol Kejujuran dan Kesiagaan

BACA JUGA:Pelantikan YBH SSB Kota Palembang: Dorong Inovasi dan Keadilan bagi Kaum Marginal

Untuk memudahkan masyarakat berwakaf, BWI juga memperkenalkan aplikasi bernama Satu Wakaf. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam wakaf dengan mudah dan fleksibel.

"Aplikasi Satu Wakaf memungkinkan masyarakat untuk berwakaf dengan sangat mudah. Mulai dari 20 ribu rupiah dan seterusnya, tergantung keikhlasan masing-masing," lanjutnya.

Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, memberikan apresiasi kepada BWI atas inisiatif dan pencapaiannya dalam memajukan kesejahteraan umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional.

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang lebih erat antara Kementerian Agama RI dan BWI untuk membangun sistem pengelolaan wakaf yang modern dan inklusif, yang dapat mendorong partisipasi masyarakat luas.

BACA JUGA:Miris, Diduga Minimnya Peralatan APD, Petugas Damkar Banyuasin Tumbang Usai Padamkan Api

BACA JUGA:Mudah dan Efisien, Berikut Panduan Membeli BBM Subsidi dengan QR Code

"Kolaborasi antara Kemenag RI dan BWI harus terus ditingkatkan guna menciptakan sistem pengelolaan wakaf yang lebih modern, inklusif, serta memungkinkan partisipasi dan pengawasan yang lebih luas dari masyarakat," pungkas Saiful Rahmat Dasuki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan