Sepakati 12 Poin Perbaikan Jembatan P.6 Lalan
MOU : Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Muba, serta berbagai pihak terkait menunjukan komitmen untuk perbaikan Jembatan P6 Lalan ditandai MoU, kemarin. -Foto : IST -
"Lalu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dapat memberikan pelayanan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang akan melewati Jembatan P.6 Sungai Lalan setelah dinyatakan alur tersebut sudah aman dilalui dan hasil Tim Distrik Navigasi dan KSOP sejak Berita Acara ini ditandatangani, maka proses evaluasi dan pemulihan alur Jembatan P.6 Sungai Lalan sudah dapat dimulai," tandasnya.
Dalam penandatangan hadir perwakilan Asosiasi Lalu Lintas di bawah jembatan P.6, disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH MH, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Ir Hj Holda MSi. Kemudian Kapolda Provinsi Sumsel diwakili Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba Jon Kenedy.