Terima LHP, Pemprov Siap Tindak Lanjuti
PALEMBANG - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumsel, Andri Yogama menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru, kemarin (10/3). "LHP ini merupakan hasil pemeriksaan belanja daerah tahun anggaran 2022," kata Andri Yogama, kemarin.
Dia menerangkan, LHP ini bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. "Pemprov Sumsel telah mengetahui hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan akan segera diperbaiki," ucapnya lagi. Sehingga mendapatkan hasil kerja yang maksimal. BACA JUGA : Akreditasi, Tantangan Baru Perpustakaan
Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan hasil pemeriksaan ini sebagai potret atau cerminan tentang pencapaian kinerja yang dilaksanakan tahun 2022. Hasil pemeriksaan, diakuinya, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi. Demi pencapaian kinerja yang lebih baik ke depan. "Terkait rekomendasi BPK akan kita tindak lanjuti dan segera realisasikan," ucapnya.
Pihaknya pun berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dilandasi nilai-nilai positif dan integritas. "Sebagai pondasi utama dan kunci memacu pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (yud/fad/)