https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Halo! Semua Daerah Bersiaplah, 30 Agustus Penyerahan SK Penetapan Kebutuhan PPPK 2024

Surat pemberitahuan rencana penyerahan penatapan kebutuhan PPPK 2024 dari KemenPANRB kepada seluruh kepala BKD/BKPSDM se-Indonesia pada 30 Agustus 2024.-foto: ist-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak lama lagi akan dibuka.

Beredar surat undangan kepada semua kepala biro bidang kepegawaian/SDM instansi pusat dan kepala BKD/BKPSDM/BKPP instansi daerah.

Surat undangan itu bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024 yang ditandatangani Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini.

Kabar baik dalam surat itu, pada 30 Agustus 2024 akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Bakal Naik Bertahap, Ini Aturan Kenaikan Gaji PPPK

BACA JUGA:Persyaratan Wajib Pelamar PPPK: Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar!

Penyerahan SK Penetapan Kebutuhan PPPK itu jadi tanda kalau proses seleksi PPPK 2024 tidak lama lagi dibuka.

Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini  menjelaskan kalau surat tersebut adalah tindaklanjut  dari kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah dilaksanakan 23 Agustus 2024 lalu.

 'Tindaklanjutnya, pada 30 Agustus dilakukan penyerahan SK MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK T.A. 2024,” jelasnya.

Jika formasi diserahkan 30 Agustus, maka paling tidak pendaftaran peserta yang berminat ikut seleksi PPPK 2024 baru dimulai September nanti.

BACA JUGA:Cara Penentuan Kelulusan PPPK 2024: ini Jenis Jabatan dan Batasan Usia yang Harus Diketahui!

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

Mekanisme dan sistem seleksi PPPK diatur dalam Peraturan MenPANRB.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani berikan informasi lain yang juga menggembirakan.

Katanya, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada seluruh honorer untuk bisa mendaftarikut  seleksi PPPK 2024.

Artinya, tidak dikhususkan untuk salah satu kategori honorer saja.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Ikut Seleksi PPPK Guru 2024, Simak Tahapan dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi

BACA JUGA:Regulasi Seleksi PPPK 2024 Terbit: Simak Penentuan Kriteria Pelamar Serta Tahapan dan Proses Kelulusan Peserta

"Dalam diskusi informal, waktu daftar tidak ada prioritas pelamar seperti halnya tahun lalu. semua honorer punya kesempatan yang sama untuk ikut seleksi PPPK," imbuh Dirjen Nunuk.

Peluang ini harapannya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk semua honorer.

Pemerintah nanti akan memberikan kekhususan kepada honorer termasuk P1 saat penentuan kelulusan.

"Pada saat kelulusan, baru akan diterapkan afirmasi, sesuai kategori yang diatur dalam PermenPANRB," tambahnya.

BACA JUGA:Penting! Satu NIK Hanya Bisa Digunakan untuk Satu Formasi Daftar CPNS atau PPPK

BACA JUGA:Pelamar Harus Memilih, Seleksi Sistem Gugur. Kalau Daftar Tes CPNS, Tak Bisa Ikut PPPK

Ada juga tendik yang mendapatkan formasi diPPPK 2024.

Salah satu kategorinya yaitu honorer K2, yang dilihat dari masa kerjanya, memiliki sertifikat pendidik, dan lainnya.

Inilah salah satu bentuk komitmen pemerintah khususnya Kemendikbudristek untuk menuntaskan masalah guru honorer, termasuk P1 dan tenaga kependidikan.

Itu sebabnya, tahun ini tendik pun mendapatkan formasi di PPPK 2024.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini 11 Instansi dengan Formasi Lulusan S1 Akuntansi

BACA JUGA:Kemenag RI Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dengan Total 110.781 Formasi, Cek Syaratnya

Dirjen GTK, Nunuk Suryani berharap semua pemerintah daerah satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer ini.

Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait terutama pemda," tegas Dirjen Nunuk Suryani.

Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Herlambang Susanto mengatakan, pihaknya gembira dengan keluarnya surat KemenPANRB tersebut.

Dengan adanya penyerahan SK MenPANRB pada 30 Agustus nanti, artinya pendaftaran PPPK 2024 segera dibuka.

BACA JUGA:Peluang besar! Penerimaan CPNS-PPPK 2024 Siap Dibuka, Kuota Muba 8.205 Formasi

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPANRB

Dia  berharap seluruh honorer tendik baik yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang tercecer bisa diangkat menjadi PPPK seluruhnya pada tahun ini juga.

Dia juga berharap, semuanya bisa jadi PPPK penuh waktu.

“Karena rata-rata honorer sudah lama mengabdi. Bahkan ada yang rela menurunkan ijazahnya,: katanya.

Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan formasi yang ada. “Sebab ijazah terakhir mereka tidak linier dengan kualifikasi pendidikan dalam formasi tersebut, "  jelas Herlambang.

BACA JUGA:Khusus PNS PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan