https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tolak Beri Password HP, Istri Jadi Korban KDRT

BUKTI LAPOR: Rani Prihartini menunjukkan surat tanda terima laporannya ke Polres OI. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID  – Seorang ibu muda bernama Rani Prihartini (18), melaporkan suaminya, IAP (19) ke Polres Ogan Ilir (OI). Dugaannya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lantaran tidak diberikan kode password handphone (hp).

Menurut Rani, selama 1,5 tahun menikah dia sering menjadi korban tindak KRDT. Mereka tinggal di rumah bekas kandang sapi, terletak Dusun 2, Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI. 

BACA JUGA:Tuntaskan Pembangunan PLTA Jatigede 2 X 55 MW, Dongkrak Bauran Energi dari EBT

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Raih Prestasi Tertinggi, Di Technical Skill Contest 2024 Tingkat Nasional

 “Kejadiannya Jumat pagi (23/8), pukul 09.00 WIB. Tiba-tiba ada chat masuk, saya bilang dari teman. Namun suami tidak percaya, kemudian pipi saya ditampar satu kali," ucap Rani, didampingi Ketua RT Marsel dan istrinya, serta tokoh masyarakat, Hendra. 

Rani sendiri asal Kabupaten Muara Enim. Dikatakan, suaminya buruh sawit yang berpenghasilan Rp1 juta per bulan. Dibandingkan bekerja, suaminya lebih banyak menganggur. “Suami cemburu dan curiga karena tidak saya beri kode password hp,” bebernya.

Karena tidak percaya, suaminya memanggil teman-teman Rani ke rumah. Menunjukkan kepadanya apakah mereka yang mengirimkan WA.  "Saya jawab bukan, dia sempat memukul kepala saya hingga benjol. Juga melempar saya dengan sapu," sebut Rani. 

Sehabis salat Magrib, suaminya kembali menanyakan kode password hp dan facebook. Kembali tidak diberikannya. "Akhirnya suami saya marah, dari depan pintu saya diseret ke kamar. Leher saya dicekik, baju dirobek,” kenangnya.

Besoknya, suaminya kembali meminta kode password hp dan tidak diberi lagi. Lagi-lagi Rani jadi korban KDRT. "Dia tarik lengan saya sampai lecet lengan kanan, bahkan dia mengambil sendal kemudian memukul paha kiri saya sampai biru. Kepala diteken sampai benjol. Akhirnya terpaksa pasword hp saya kasih," ucapnya.

Kemudian, suaminya mengancam dengan kalimat "kamu nanti hidup kamu hancur".  Setelah mengadu ke ketua RT dan diantar ke Puskesmas Timbangan untuk melakukan visum luar. 

Sementara itu, Suyono dan Suyatinah, tidak terima kalau cucunya diperlakukan buruk oleh suaminya sendiri.  "Saya sakit hati, tolong kepada pak polisi tangkap IAP karena sudah melakukan KDRT. Cucu saya ini bukan maling kok digebuki,” sesalnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Laporannya telah kami terima dan akan ditindaklanjuti," jelasnya. (dik/air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan