https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tidak Dipungut Biaya, Kementerian PUPR Terima 6.388Formasi CPNS 2024. Buruan!

Seleksi cpns kementerian PUPR 2024.-Foto: ist-

SUMATERAEKSPRES.ID- Buat kamu para pejuang NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya yang berminat bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia (RI) saat inilah kesempatannya.

Tahun ini Kementerian di bawah pimpinan Menteri Basuki Hadi Mulyono itu membuka ribuan formasi CPNS.

Tepatnya 6.388 formasi CPNS. 

Jumlah itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 02 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Ini Dia Rahasia Sukses Tes Kesehatan CPNS 2024: Persiapan Fisik dan Mental Terbaik

BACA JUGA:Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal, Yuk Simak Cara Mengatasi Status TMS!

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini.

Formasi itu untuk Jabatan Fungsional, rincian penjelasannya sebagai berikut :

1. Jumlah kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil pada pengadaan CPNS Kementerian PUPR tahun 2024, terbagi atas kebutuhan jabatan fungsional sebagai berikut:

a. Tenaga teknis sebanyak 6.385 (enam ribu tiga ratus delapan puluh lima) kebutuhan;

b. Tenaga kesehatan sebanyak 3 (tiga) kebutuhan.

Adapun rincian mekanisme, persyaratan, dan kebutuhan jabatan pada Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Untuk Jabatan Fungsional tahun 2024 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.

2. Periode pendaftaran dibuka tanggal 20 Agustus sampai dengan 06 September 2024 secara daring melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id

3. Seluruh informasi terkait proses Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Untuk Jabatan Fungsional tahun 2024, dapat dilihat di situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (https://sscasn.bkn.go.id) dan situs web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://pu.go.id).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan