https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KBBI Terus Berinovasi, Menggali Kosakata dari Lapisan Masyarakat

Sekretaris Badan Bahasa, Kemendikbudristek, Hafidz Muksin. Foto:Dody--

SUMATERAEKSPRES.ID - KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan alat vital dalam pengembangan bahasa nasional, yang kini terus mengalami pembaruan melalui platform digital.

Upaya ini dipimpin oleh Badan Bahasa yang kini menyediakan akses melalui aplikasi KBBI Daring.

Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa aplikasi ini mempermudah dan mempercepat proses pembaruan kamus. Lebih jauh, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi aktif dengan mengusulkan kosakata baru.

"Kami berkomitmen untuk menyosialisasikan inovasi ini dengan melibatkan tokoh sastra dan komunitas melalui Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia," ujar Hafidz dalam acara Diseminasi KBBI di Jakarta pada 24 Agustus 2024.

BACA JUGA:Membanggakan, 3 Siswi SMP OKU Timur Juara Kihajar STEM Tingkat Nasional. Ini Sosok Mereka

BACA JUGA:Status Kepemilikan Senjata Mantan Kades Karang Anyar Masih Menjadi Misteri

Hafidz menambahkan, "Diseminasi ini adalah bentuk transparansi dan sosialisasi pemerintah, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang program-program pengembangan KBBI."

Anggota DPR RI, Himatul Aliyah, menggarisbawahi pentingnya penambahan kosakata dari bahasa asing maupun daerah.

Ia mengungkapkan, "Bahasa baru yang diserap harus disesuaikan dengan KBBI agar tidak menimbulkan mispersepsi, terutama di kalangan anak muda yang banyak membaca novel digital."

Saat ini, KBBI mencatat sekitar 120.000 entri, dan Badan Bahasa menargetkan penambahan hingga 200.000 entri tahun ini. Hafidz juga menjelaskan bahwa KBBI tidak hanya memuat kata baku, tetapi juga ragam bahasa tidak baku dan cakapan.

Kolaborasi dengan Komisi X juga menjadi fokus, di mana bahasa sebagai simbol negara harus dilindungi dan dikembangkan.

BACA JUGA:Tugas-Tugas yang Harus Dilakukan Peserta PPG Guru Tertentu Selama Proses Piloting Tahap 2

BACA JUGA:BKSDA Evakuasi Buaya Muara dari Muratara ke Punti Kayu

"DPR memiliki peran dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mendukung program kebahasaan. Bahasa Indonesia yang diakui di forum internasional seperti UNESCO harus dipraktikkan dengan baik dalam undang-undang untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat," tambah Hafidz.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan