Perbedaan Gaji Kementerian PUPR dan Kemenkumham, 2 Instansi Idola CPNS 2024
Rekrutmen CPNS 2024 di Kementerian PUPR dan Kemenkumhan, Simak Syarat dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi-Foto: Dok KemenPANRB-
Ada posisi untuk lulusan SMA/SMK serta S1 dalam penerimaan CPNS 2024. Beberapa posisi yang ditawarkan termasuk Pengawas Jaringan Utilitas, Teknisi Sarana dan Prasarana, serta Operator Alat Berat, dengan syarat kelulusan yang berbeda-beda.
Syarat umum untuk CPNS Kementerian PUPR meliputi usia 18-35 tahun, IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3/D4/S1, dan skor bahasa Inggris yang memenuhi standar. Gaji untuk lulusan S1 dan S2 berkisar antara Rp 9,4 juta hingga Rp 11,4 juta, sedangkan lulusan D3 mendapatkan gaji mulai dari Rp 7,6 juta hingga Rp 8,3 juta.
BACA JUGA:Ketahui Faktor Penyebab Berkas Gagal Unggah Saat Daftar CPNS 2024
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara yang Bisa Dilakukan Jika Pelamar CPNS 2024 Lupa Password Login di SSCASN
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan formasi CPNS 2024 melalui akun Instagram resminya. Berikut adalah rincian formasi yang dibuka:
- S1/S2: Posisi seperti Kurator Keperdataan, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Dokter Ahli Pertama.
- D3: Bidan Terampil dan Perawat Terampil.
- SMA Sederajat: Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
- S2: Widyaiswara Ahli Pertama.
Persyaratan umum termasuk warga negara Indonesia, usia 18-28 tahun, dan tinggi badan minimal untuk pria dan wanita.
Gaji untuk posisi Penjaga Tahanan berkisar antara Rp 2,18 juta hingga Rp 6,02 juta, sedangkan Widyaiswara Ahli Pertama memperoleh gaji antara Rp 2,9 juta hingga Rp 8,74 juta.
Bagi yang berminat, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS 2024.