PPG Tahap 2 Dimulai! Inilah Langkah-Langkah Selanjutnya yang Harus Peserta Lakukan Setelah Pemanggilan
PPG Tahap 2 Dimulai! Inilah Langkah-Langkah Selanjutnya yang Harus Peserta Lakukan Setelah Lapor Diri-Foto: Sumateraekspres.id-
Langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah terpanggil:
1. Periksa Kelengkapan Berkas
Verifikasi status berkas Anda. Jika sebelumnya sudah melakukan konfirmasi kesediaan, lengkapi profil Anda. Jika belum mengajukan berkas PPG, klik tombol 'LENGKAPI PROFIL' yang berwarna ungu untuk mengakses halaman Profil dan melengkapi data yang belum dicentang hijau atau memiliki tanda seru.
2. Ajukan Berkas
Setelah melengkapi berkas, klik tombol 'AJUKAN BERKAS' yang berwarna hijau. Anda akan menerima notifikasi untuk memastikan semua data telah terisi dengan benar. Jika masih ragu, klik 'PERIKSA KEMBALI'. Jika sudah yakin, klik 'AJUKAN'. Setelah pengajuan, Anda akan menerima notifikasi "Ajuan Anda berhasil diajukan".
3. Lapor Diri
Setelah menyelesaikan langkah-langkah sebelumnya, cek Beranda untuk memastikan bahwa Anda telah dikonfirmasi sebagai peserta.
Klik tombol 'Lapor Diri' di pojok kanan bawah yang berwarna hijau untuk diarahkan ke laman LPTK. Ikuti instruksi pada laman LPTK untuk menyelesaikan proses Lapor Diri.
BACA JUGA:Syarat dan Berkas untuk Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024, Try Out Mulai 26 Agustus
BACA JUGA:Inilah Penilaian dan Ketuntasan Matrikulasi PPG Calon Guru 2024, Peserta Wajib Baca!
Dokumen yang Wajib Diunggah saat Lapor Diri:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV