Parah, Ketemu ATM Milik Jaksa, Oknum Satpam Malah Kuras Isi Saldonya

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Oknum satpam Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, inisial GA, diduga mencuri atau menguras isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Jaksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, bernama Zubaidi. Ceritanya pada Senin 6 Maret 2023, ada masyarakat yang menemukan selembar ATM Bank BUMN di sekitar Pengadialan Negeri Lubuklinggau.  Lalu masyarakat yang menemukan ATM tersebut menyerahkan ke oknum satpam atau security GA. Namun bukannya mencari pemilik, malah oknum satpam tersebut menguras isi ATM yang bukan milik korban.

BACA JUGA : Pastikan Pekerjaan On the Track
Penarikan uang di ATM pada dilakukan oknum satpam GA, pada Selasa 7 Maret 2023 itu menguras ATM di gerai depan kantor PN Lubuklinggau hingga limit tertinggi hari itu sebesar Rp 10 juta. Korban pada Selasa 7 Maret terbut mengetahui ada notifikasi bahwa isi tabungannya berkurang. Kemudian mengecek ke dengan meminta didampingi pihak kepolisian, agar bisa membuka gambar CCTV di gerai ATM tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan