RPJPD-RPJMD Jadi Acuan Visi Misi, Bagi Kandidat Kepala Daerah
DOKUMEN : Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok Abdulrauf menyerahkan dokumen RPJPD dan RPJMD kepada Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, akhir pekan lalu. -foto: kemas/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 menjadi ajang bagi paslon kepala daerah menawarkan visi misi dan program kerja guna mendapatkan simpatik masyarakat.
Visi misi dan program kerja ini mesti selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029.
Pj Walikota Palembang, Dr Ucok Abdulrauf Damenta Mag.rer.publ, CGCAE mengatakan dokumen ini adalah tindak lanjut Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.
“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan yang akan digunakan para kandidat untuk bertarung di Kota Palembang,” tuturnya didampingi Pj Sekda Kota Palembang, H Aprizal Hasyim SSos MM dan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Ir H Harrey Hadi MS serta Kepala Kesbangpol Kota Palembang Dr H Riza Pahlevi MM usai menyerahkan Dokumen RPJPD 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 kepada Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI MH di Kantor Wali Kota, akhir pekan lalu.
Dikatakan, ketika para kontestan telah menerima visi Palembang Musi 2045, tim sukses maupun tim pendukung dan pemenangan, semua sudah melaju kesana untuk merumuskan arah kebijakan para kandidat. “Kami berharap saat ada debat kandidat, dokumen ini mohon dimasukkan sebagai materi agar publik mengetahui sejauhmana visi para kandidat kepala daerah untuk membangun Kota Palembang ini,” tukas Ucok.
BACA JUGA:6 Partai Bersatu, Slamet-Alfi Optimis Menang di Pilkada Banyuasin
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Siapkan Pilkada dengan Kondusif
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI MH mengatakan penyerahan dokumen RPJPD dan RPJMD mengacu peraturan KPU Nomor 8 Pasal 13 ayat 1 Tahun 2024, dimana visi misi dan program calon kepala daerah harus serasi dengan program pemerintah. “Dokumen yang telah kami terima segera kami sosialisasikan kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang,” singkatnya.
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir H Harrey Hadi MS bersyukur pihaknya bisa menyelesaikan kedua dokumen tersebut tepat waktu. “Kedua dokumen ini akan mencadi acuan kepala daerah yang akan mengikuti pilkada langsung, sehingga nanti dalam penyusunan visi misi calon kepala daerah wajib mengacu kedua dokumen tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya acuan dari kedua dokumen ini, arah pembangunan tidak ada deviasi disitu karena mereka sudah menyesuaikan konsep yang akan di tawarkan dengan dokumen perencanaan 20 tahun dan 5 tahun.