https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah 3 Aspek yang Akan Diuji ke Peserta PPG Guru Tertentu Saat Situational Judgement Test (SJT)

Inilah 3 Aspek yang Akan Diuji ke Peserta PPG Guru Tertentu Saat Situational Judgement Test (SJT)-Foto: Paparan Kemendikbud-

2. Tes Kompetensi ASN

2. Tes Kesiapan Lulusan

Mengenal Jenis-Jenis Ujian dalam UKPPPG

Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) pada tahun 2024 menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh oleh guru tertentu untuk meraih gelar profesional.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 74/2008 yang telah direvisi melalui PP No. 19 Tahun 2017, terutama di pasal 9, ditegaskan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus diakhiri dengan uji kompetensi pendidik.

Uji kompetensi ini mencakup dua komponen utama, yakni ujian tertulis dan ujian kinerja, yang disusun berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Ada Ujian Tertulis dan Kinerja di UKPPPG, Begini Sistem Penilaiannnya

BACA JUGA:8 Kompetensi Lulusan PPG yang Bakal Jadi Bahan Tes Tertulis UKPPPG, Wajib Dikuasai Peserta Piloting 2024

Aturan ini semakin diperkuat oleh Permendikbud Ristek No. 19 Tahun 2024. Dalam pasal 5 disebutkan bahwa tahapan PPG meliputi penerimaan calon peserta, proses pembelajaran, dan akhirnya uji kompetensi.

Rincian Ujian Tertulis dan Kinerja

Pada tahun 2024, guru tertentu yang mengikuti PPG harus melalui dua jenis ujian: ujian tertulis dan ujian kinerja.

Ujian Tertulis

Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Penilaian Uraian Reflektif Berbasis Kasus diselenggarakan untuk menguji pengetahuan, kemampuan problem-solving, dan kreativitas peserta dalam merencanakan serta melaksanakan pembelajaran.

Materi ujian ini disesuaikan dengan model kompetensi lulusan dan delapan kompetensi utama PPG. Ujian dilakukan secara daring melalui platform resmi UKPPPG.

Ujian Kinerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan