https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kasus PMI Palembang Naik Penyidikan, Kejari Palembang Temukan Peristiwa Pidana Dugaan Tindak Pidana Korupsi

NAIK STATUS: Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar (kanan), didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis, Kamis malam (15/8), mengumumkan kenaikan status perkara PMI Palembang dari penyelidikan ke penyidikan. -FOTO: NANDA/SUMEKS-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kejari Palembang menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengolahan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020 – 2023. Kenaikan status dari penyelidikan dan penyidikan itu, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil ekspose (gelar perkara), kami telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan Darah PMI Kota Palembang pada tahun 2020-2023, dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kajari Palembang Jhonny William Pardede SH MH, melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar SH MH, Kamis malam (15/8).

Sehingga ketika sudah naik penyidikan, maka penyidik selanjutnya akan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa seluruh saksi-saksi terkait perkara ini.

“Saksi-saki yang pernah dipanggil sebelumnya, akan kami panggil lagi untuk mencari alat bukti. Termasuk juga akan dilakukan penggeledahan," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Aduan Dana PMI Kota Palembang: 6 Pengurus Termasuk Mantan Wawako Dipanggil Kejari

BACA JUGA:Ketua-Sekretaris PMI Palembang Berhalangan Hadir, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Panggil 6 Saksi

Sementara untuk nilai kerugian, Ario belum bisa mengatakan. Sebab masih dalam perhitungan lembaga terkait. "Kerugian negaranya masih dalam proses perhitungan," kata Ario, didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis SH, kepada awak media.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Palembang sudah memanggil beberapa pihak dalam tahap penyelidikan. Seperti Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda, dr Ajeng Intan Estrie selaku Kepala UPTD PMI Kota Palembang.

Selanjutnya Ir H Akhmad Bastari, selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2019 - 2024,  Kemudian, Agus Budiman SSTP selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang TA 2019-2024.

H Ansori selaku Bendahara PMI Kota Palembang TA 2019-2024, kemudian ada nama Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.

BACA JUGA:Satu Pengurus PMI Hadir, Kejari Palembang Masih Tunggu Pengurus Lainnya

 BACA JUGA:Terancam Jemput Paksa, 7 Pengurus PMI Kota Palembang Mangkir Panggilan Kejari Palembang

Pengurus PMI Kota Palembang Tahun 2019-2024 lainnya yang memenuhi panggilan Kejari Palembang, dr Hj Makiani selaku Wakil Ketua, H Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi.

Termasuk H Ahmad Zulianto selaku Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI, serta dr Hj Letizia selaku Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan